Tak Disangka Ada 7 Syarat Mudah Daftar PNM Mekaar Plus Mei 2022 hingga Rp25 Juta, Tanpa Jaminan, Ini Caranya

13 Mei 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta untuk perempuan dari PNM Mekaar Plus, begini syarat pengajuannya /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA -  Ini tak disangka ada 7 syarat mudah daftar PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp25 Juta, tanpa jaminan untuk modal usaha bagi pelaku UMKM perempuan. Ini caranya.

Untuk pengajuan Mekaar Plus hingga Rp25 Juta, pelaku UMKM perempuan harus menyiapkan 7 syarat yang telah ditentukan.

Untuk Daftar PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta, pelaku UMKM perempuan wajib menyiapkan 7 syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tak Usah Mikirin Biaya Provisi dan Administrasi, KUR BSI Siap Bantu UMKM dengan Pinjaman Tanpa Bunga Rp50 Juta

Tak hanya 7 syarat Daftar, pelaku UMKM perempuan juga harus harus menyiapkan dokumen penting lainnya jika ingin mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus.

Sebagai catatan, program pinjaman hingga Rp25 juta ditujukan khusus bagi UMKM perempuan dan selain itu tidak akan dilayani.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Baca Juga: Berkah dan Bisa Tanpa Jaminan, Segera Merapat ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman Modal Usaha Tanpa Riba Rp10 Juta

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

Baca Juga: Hidup Berkah Tanpa Bunga dan Riba, Segera Merapat ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman Modal Usaha hingga Rp500 Juta

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ikuti 5 Langkah Pengajuan KUR BRI Berikut Ini, Ada Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta untuk UMKM

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan.

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Login eform.bni.co.id Sekarang Sebelum Terkambat! Ada Kucuran Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BNI

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Anti Riba Program KUR BSI 2022, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Rp50 Juta Pinjaman Modal Usaha

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler