8,8 Juta Pekerja Siap Menerima BSU 2022 Rp1 Juta, Apakah Ada Nama Anda? Ini Cara Ceknya

8 Juni 2022, 09:30 WIB
Cek Rekening! BSU 2022 Rp1 Juta, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di 2 Link Ini! /tangkapan layar website bsu.kemnaker.go.id/

BAGIKAN BERITA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT sebesar Rp1 juta yang diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh oleh pemerintah akan segera cair. Ini cara ceknya.

Adapun para pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta ini harus terdaftar atau tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Sedangkan, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BSU 2022 sebesar Rp1 juta ini mencapai Rp 8,8 triliun.

Baca Juga: Tak Diduga Ada Cara Mudah dan Praktis Pengajuan KUR BNI hingga Rp10 Juta Juni 2022, Siapkan Syarat dan Dokumen

Menurut staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari bahwa proses pencairan BSU atau BLT sebesar Rp1 juta tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.

"Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Dita Dita Indah Sari kepada wartawan.

Untuk menunggu cairnya BSU yang ditunggu-tunggu tersebut, pada karyawan atau buruh bisa mengecek nama-nama yang berhak menerimanya di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BSI hingga Rp50 Juta untuk Juni 2022 Tanpa Bunga dan Riba

Inilah cara cek penerima BSU atau BLT Rp1 juta;

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian masuk ke cek penerima BSU.

3. Masukkan data diri Anda secara lengkap ke kolom yang telah disediakan:

• -NIK

• -Nama lengkap

• -Tanggal lahir

4. Setelah selesai, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan

5. Setelah itu akan terlihat apakah Anda termasuk penerima atau tidak BLT Rp1 juta.

Baca Juga: Tidak Ribet dan Mudah Sekali Pengajuan KUR BNI hingga Rp10 Juta untuk Juni 2022 Tanpa Jaminan Tambahan

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya Subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Jika Anda termasuk orang yang berhak menerima BSU atau BLT, maka subsidi tersebut akan ditransfer melalui bank BUMN seperti, BNI, BRI, Mandiri atau BTN.

Untuk yang tidak punya rekening bank BUMN, jangan khawatir karena pemerintah akan mencairkan subsidi tersebut melalui pembukaan rekening kolektif yang akan dikoordinir oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.

Baca Juga: Panduan Cara Mengajukan KUR BRI dari Rumah, Bisa Cair hingga Rp50 Juta Melalui Link Ini

Adapun syarat penerima BSU atau BLT 2022 Rp1 juta adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler