Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka, 7 Profesi Ini Dijamin Tidak Lolos Seleksi di www.prakerja

27 September 2020, 04:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka, Ingat 7 Profesi Ini Dijamin Tidak Lolos Seleksi di www.prakerja.go.id /prakerja.go.id/


BAGIKAN BERITA -Kabar baik  bagi  Anda yang ingin  mendaftar  kartu prakerja pada bulan  September tahun ini.

Pasalnya Kartu Prakerja Gelombang 10 sudah dibuka mulai Sabtu 26 September 2020.

Sebelumnya Pemerintah telah membuka 9 gelombang dengan total peserta yang diterima sebanyak 5,4 juta orang dengan target awalnya 5,6 peserta. Dengan demikian, masih ada 200 ribu kuota yang belum digunakan.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Pakai HP, Begini Syarat Wajib Agar Lolos Seleksi

"Batch 10 adalah batch terakhir," kata Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing dalam diskusi virtual di Instagram Prakerja, Jumat, 25 September 2020.

Tetapi , ada beberapa golongan atau  profesi yang dijamin gagal jika mendaftar di www.prakerja.go.id sehingga perlu mengecek statusnya agar tidak sia-sia mengharap lolos seleksi.

Ada uang pelatihan Rp 1 juta untuk mengikuti pelatihan, setelah itu peserta akan mendapatkan sertifikat elektronik dan insentif Rp 2,4 juta dan insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan sebanyak tiga kali sehingga bernilai total Rp 150 ribu.

Meskipun demikian, tidak semua golongan bisa mendapatkan insentif ini. Ada golongan yang dijamin gagal jika mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Rencana Dibuka Hari Ini, Cek Terus Akun Instagram Ini

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY.com dengan  judul Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, 7 Kriteria Ini Dijamin Gagal Lolos Seleksi di www.prakerja.go.id

Berikut ini merupakan daftar golongan atau profesi  yang dipastikan tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. 5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9, Ini Dia Waktunya

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Prakerja, setiap seleksi gelombang mempunyai periode tertentu dan kuota. Pada saat kamu melakukan proses pendaftaran, jangan lupa untuk segera ikut seleksi Gelombang agar tidak ketinggalan kuota.

Karena setiap gelombang (batch) mempunyai kuota dan periode tertentu. Oleh karena itu pendaftar disarankan segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka.***( Iman Fakhrudin / Berita  DIY.com)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler