Harga Rokok Berpotensi Naik di Tahun 2021, Begini Tanggapan Pengamat

- 4 Desember 2020, 07:17 WIB
Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok /Pixabay/klimkin

BAGIKAN BERITA - Kenaikan Harga Roko kembali diperbincangkan publik terutama pengguna media sosial. 

Di Twitter, trending hastag #rokoknaikrakyatpanik bertengger di urutan ketiga pada Jumat 4 Desember 2020 pagi. 

Sudah lebih dari lima ribu warganet membahas kenaikan harga rokok ini. Rata-rata, dari mereka menganggap kenaikan harga rokok bisa berdampak pada sosial ekonomi. 

Tangkapan layar Trending Topik Twitter Indonesia pada Jumat 4 Desember 2020.
Tangkapan layar Trending Topik Twitter Indonesia pada Jumat 4 Desember 2020. Bagikanberita.com

Baca Juga: BTS dan BLACKPINK Masuk Daftar 10 Penyanyi Terpopuler Versi Spotify, Kalahkan Taylor Swift

Kabar kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun 2021 mendatang sempat menjadi sorotan. Beberapa perusahaan rokok bahkan menolak kenaikan cukai rokok tersebut.

Aksi penolakan yang dilakukan oleh pengusaha rokok ini juga mendapat dukungan dari pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak.

Dilansir BAGIKAN BERITA dari laman Antara, Payaman menilai kenaikan CHT, khususnya di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT), berpotensi akan menciptakan pengangguran.

Baca Juga: 7 Fakta Ayya Renita Pemeran Kiki di Ikatan Cinta, Nomor 6 Banyak yang Belum Tahu

Mengingat segmen SKT justru menyerap banyak tenaga kerja.

"Jadi memang masalah pengangguran harus menjadi bahan perimbangan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan," ungkap Payaman, seperti dikutip BAGIKAN BERITA dari laman Antara.

"Jadi usaha sekarang yang masih bisa menampung, harus dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Kalau cukai naik, dampaknya nanti ada PHK," imbuhnya.

Sebagai seorang pengamat, Payaman menyarankan pemerintah tidak menaikkan cukai SKT, atau menetapkan kenaikan cukai nol persen di segmen tersebut.

Upaya tersebut dirasa mampu menangulangi bertambahnya pengangguran, di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bandung Jumat 4 Desember 2020 : Siang Hujan Ringan

"Cukai SKT tidak usah dinaikkan, sehingga pekerja yang masih bertahan tidak harus kehilangan pekerjaan, bahkan kalau bisa penyerapapan SKT harus didorong," kata Payaman.

Payaman mengungkapkan bahwa industri hasil tembakau adalah sektor padat karya.

Sektor tersebut dirasa bisa menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai produksi hingga distribusi.

"Masalah kesempatan kerja dan pengangguran, itulah masalah yang kedua terberat yang dihadapi pemerintah selain masalah pandem," kata Payaman.

Baca Juga: CATAT, Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Jumat, 4 Desember 2020, Lengkap Dengan Biaya

Tak hanya berimbas pada para pekerja, kenaikan cukai SKT juga akan berimbas kepada petani tembakau.

Sejalan dengan Payaman, anggota komisi XI Fraksi PKS Anis Byarwati juga merasa kenaikan cukai tembakau tak tepat dilakukan.

"Kenaikan cukai tak tepat dilakukan di tengah masyarakat, sedangkan banyak yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi," ungkap Anis.

"Dengan demikian, Anis meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai yang cukup tinggi," imbuhnya.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Henry Lau Bisa Gugup, Malu saat Bernyanyi di I Live Alone

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan cukai tembakau dirasa kurang efektif menurunkan jumlah perokok di Indonesia.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x