1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan SKU atau dokumen NIB
2. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.
Hal ini dikarenakan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini hanya menyasar pelaku usaha yang belum terjamah bank atau unbankable.
Jika merasa memenuhi syarat, pelaku usaha mikro bisa daftar bantuan ini agar dapat dana Rp1,2 juta secara gratis dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara daftar BLT UMKM 2021:
1. Datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.
2. Lengkapi berkas sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga