BAGIKAN BERITA - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600.000 akan dicairkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BST sebesar Rp600.000 disalurkan Pemerintah pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Adapun BST sebesar Rp600.000 rencana akan dicairkan pada bulan Juli 2021 yang merupakan gabungan dari bulan Mei dan Juni.
Untuk mengetahui nama penerima bansos PPKM darurat, para penerima manfaat bisa mengecek secara online di laman yang telah disediakan Kemensos.
Pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat data KTP.
Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan