Cara dapat BPUM Tahap 3 atau BLT UMKM PNM Mekaar untuk pelaku UMKM dapat dilakukan dengan cara mengajukan dan mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi terdekat.
Sebelumnya ketahui dulu syarat untuk mendapatkan BPUM PNM Mekaar. Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Mekaar:
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS/TNI/POLRI
- Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Berikut ini adalah syarat untuk menjadi nasabah PNM Mekaar:
Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.