BAGIKAN BERITA - Para pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) akan mendapatkan bantuan berupa Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap.
Para pelaku UMKM yang telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM bisa memperoleh modal Rp1,2 juta.
Bantuab ini bisa menjadi stimulus bagi para UMKM di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021.
Baca Juga: Dapatkan Bantuan BPUM PNM Mekar Senilai 1,2 Juta, Cukup Pakai KTP dan Login Banpresbpum.id
Bagi Anda pelaku UMKM, ada baiknya segera mengecek apakaha nama anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM PNM Mekaar atau tidak.
Cara cek daftar nama penerima BPUM UMKM PNM Mekaar lewat link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Simak pula syarat dapat BLT UMKM Tahap 3 dan syarat menjadi nasabah PNM Mekaar.
Baca Juga: Ini Daftar Penerima Bantuan PNM Mekar BNI pada Juli 2021, Ayo Cek Nomor NIK Anda, Berikut Langkahnya
Sebagaimana diketahui, pada masa PPKM Darurat di bulan Juli ini, Banpres BPUM PNM Mekaar akan dibagikan oleh Pemerintah. Ada dua link untuk pelaku usaha mikro cek daftar nama penerima BPLT UMKM yaknieform.bri.co.id atau banpresbpum.id.