Bantuan ini segera dieksekusi lantaran pemerintah berusaha menjamin kesejahteraan masyarakatnya selama PPKM Darurat 2021 ini.
PPKM Darurat merupakan istilah baru untuk membatasi kegiatan masyarakat sejak covid-19 kembali melonjak di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 2021.
Sebelumnya ada beberapa istilah dan pembatasan lain yang diterapkan, seperti:
1. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
2. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MAsyarakat atau PPKM Mikro
3. PPKM Darurat
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.
Baca Juga: Hanya Pakai KTP dan Login Banpresbpum.id Ayo Dapatkan Bantuan BPUM PNM Mekar Rp1,2 Juta
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 3 juta penerima di link eform BRI dan Banpres BNI:
1. Melalui eform BRI