“Ini berlaku bagi penerima PKH, penerima program sembako atau (BPNT) dan penerima BST serta lain sebagainya, yang disalurkan lewat Dinsos," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, telah disosialisasikan oleh dinas Sosial dibantu pemerintah kecamatan dan desa maupun kelurahan kepada masyarakat.
Baca Juga: Inilah Ruas Jalan Tol Jawa dan Bali yang Disekat Mulai 16-22 Juli 2021 selama PPKM Darurat
"Petugas pendamping juga kami perintahkan untuk memantau proses penyaluran bantuan sosial ini, sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan benar-benar telah divaksinasi," ujarnya.
Franky pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan vaksinasi di Puskesmas agar tidak mengganggu proses penyaluran bansos.***