Berkas harus disiapkan
Adapun yang ingin mendaftar BPUM 2021, mesti mengajukan diri anda ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah anda. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3, Perhatikan Syarat, Wajib NIK dan Nomor KK
Perlu dicatat, perhatikan dengan baik, data dan dokumen yang mesti disiapkan anda adalah sebegai berikut:
- Pertama, Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik milik anda
- Kedua, Nomor Kartu Keluarga (KK) anda
Baca Juga: 12 Langkah Cara Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Cukup dari Hp
- Ketiga, nama lengkap anda
- Keempat, alamat sesuai KTP anda
- Keenam, bidang usaha anda apa