BAGIKAN BERITA - Inilah kabar informasi perihal pencairan dana bantuan BLT UMKM 2021.
Sebagai informasi untuk anda, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, negara telah menyiapkan setidaknya Rp1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun 2020, senilai Rp2,4 juta guna program BPUM pada tahun 2021.
Diketahui juga, di tahun 2021 penerima bantuan ditargetkan mencapai 12,8 juta penerima bantuan ini, adapun juga di dalamnya lewat Eform BRI Tahap 3.
Sebagaimana diketahui bersama, informasi terkait penyaluran bantuan, selain via Bank BRI, bantuan dari BPUM ini dapat disalurkan lewat Bank BNI.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima," ucap Teten dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu, 18 Juli 2021.
"Untuk besarannya Rp1,2 juta bukan Rp2,4 juta," tambahnya.
Guna mendapatkan bantuan ini, anda persiapkan beberapa tahapan seperti di bawah ini.
Yang pertama upayakan langkah-langkah untuk mengecek, jika anda memamg pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM atau tidak dapat.
Anda pun dapat mengeceknya via eform BRI tahap 3:
Baca Juga: Inilah Link Banpres BPUM id BNI, Segera Cek Daftar Penerima Bantuan PNM Mekar yang Cair Juli 2021
- Tahap pertama: Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.
- Tahap kedua: Isi nomor KTP anda.
- Tahap ketiga: Masukkan kode verifikasi.
- Tahap keempat: Klik proses inquiry.
- Tahap kelima: Akan ada pemberitahuan.
- Tahap keenam: Ingat juga, apakah anda benar penerima BPUM 2021 atau tidak.
Adapun Syarat daptar BPUM eform BRI tahap 3 seperti berikut ini:
Perlu diingatkan juga, perhatikan dengan seksama syarat penerima BLT UMKM ada pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021.
Adapun juga isinya tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM. Ada juga persyaratan untuk penerima BPUM tahun 2021, di antaranya:
Baca Juga: Langkah Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Hp dan KTP
- Pertama, anda belum pernah menerima dana BPUM
- Kedua, anda telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Ketiga, anda pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR
- Keempat, anda benar warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Kelima, anda pun Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Keenam, anda juga bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Berkas harus disiapkan
Adapun yang ingin mendaftar BPUM 2021, mesti mengajukan diri anda ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah anda. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3, Perhatikan Syarat, Wajib NIK dan Nomor KK
Perlu dicatat, perhatikan dengan baik, data dan dokumen yang mesti disiapkan anda adalah sebegai berikut:
- Pertama, Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik milik anda
- Kedua, Nomor Kartu Keluarga (KK) anda
Baca Juga: 12 Langkah Cara Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Cukup dari Hp
- Ketiga, nama lengkap anda
- Keempat, alamat sesuai KTP anda
- Keenam, bidang usaha anda apa
- Ketujuh, nomor telepon anda
Perlu diingat, pendaftaran program BPUM 2021 akan selesai di tanggal 31 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: BPUM Sudah Cair, Ini Syarat Pengambilan Bantuan Rp1,2 di BRI dan BNI, Jangan Sampai Salah
Sebagai informasi untuk anda, wajib segera dicek ialah apabila anda telah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), itu artinya anda harus segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.*** (Rizki Laelani/ Pikiran-Rakyat.com)