Bansos PKH Cair Bulan Juli 2021, Ini Besaran Uang yang Akan Diterima Mulai Ibu Hamil, Usia Sekolah, Lansia

- 19 Juli 2021, 20:59 WIB
Inilah jumlah besaran uang yang akan diterima PKH yang akan cair bulan Juli 2021 untuk ibu hamil, anak sekolah, disabilitas hingga lansia
Inilah jumlah besaran uang yang akan diterima PKH yang akan cair bulan Juli 2021 untuk ibu hamil, anak sekolah, disabilitas hingga lansia /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Inilah besaran bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat dalam beberapa kriteria penerima.

Bansos PKH akan diberikan pada ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun lebih.

Untuk lebih lengkapnya, simak dan perhatikan besaran Bansos PKH di bawah ini.

Baca Juga: Bantuan Beras 5 Kg Akan Segera Cair untuk Jawa-Bali yang Sedang Melakukan PPKM Darurat

Ibu hamil: Rp3 juta pertahun

Anak usia dini: Rp3 juta pertahun

Anak SD: Rp900 ribu perrtahun

Anak SMP: Rp1,5 juta pertahun

Anak SMA: Rp2 juta pertahun

Disabiltas Berat: Rp2,4 juta pertahun
Lansia 70+: Rp2,4 juta pertahun

Baca Juga: Bansos Program Kartu Sembako Rp200 Ribu Periode Juli-September Dipercepat di Bulan Ini, Cek di Sini

Catatan, penyaluran Tahap 3 akan dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Adapun bantuan seperti PKH, BST dan lainnya, berguna untuk masyarakat rentan terkena dampak pandemi seperti sekarang ini. Terlebih lagi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Selain itu, bantuan sosial ini terdiri dari bantuan yang reguler yang telah di salurkan yakni Program PKH, Program Kartu Sembako juga ada penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10 Kg, Bantuan Beras 5 Kg di pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Cair Juli, BST Rp300 Ribu per KK Akan Diberikan Sekaligus Periode Mei dan Juni, Dapat Diambil di Kantor Pos

dengan kabar baik dari Kemensos RI ini dapat membawa kabar bahagia bagi para penerima bantuan sosial, untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi.

Semoga dengan bantuan sosial ini, masyarakat dapat terbantu dan sedikit meringankan masyarakat yang terdampak pandemi seperti saat ini.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x