BAGIKAN BERITA - Inilah besaran bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat dalam beberapa kriteria penerima.
Bansos PKH akan diberikan pada ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun lebih.
Untuk lebih lengkapnya, simak dan perhatikan besaran Bansos PKH di bawah ini.
Baca Juga: Bantuan Beras 5 Kg Akan Segera Cair untuk Jawa-Bali yang Sedang Melakukan PPKM Darurat
Ibu hamil: Rp3 juta pertahun
Anak usia dini: Rp3 juta pertahun
Anak SD: Rp900 ribu perrtahun
Anak SMP: Rp1,5 juta pertahun
Anak SMA: Rp2 juta pertahun
Disabiltas Berat: Rp2,4 juta pertahun
Lansia 70+: Rp2,4 juta pertahun
Baca Juga: Bansos Program Kartu Sembako Rp200 Ribu Periode Juli-September Dipercepat di Bulan Ini, Cek di Sini
Catatan, penyaluran Tahap 3 akan dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun bantuan seperti PKH, BST dan lainnya, berguna untuk masyarakat rentan terkena dampak pandemi seperti sekarang ini. Terlebih lagi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Selain itu, bantuan sosial ini terdiri dari bantuan yang reguler yang telah di salurkan yakni Program PKH, Program Kartu Sembako juga ada penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10 Kg, Bantuan Beras 5 Kg di pulau Jawa dan Bali.
dengan kabar baik dari Kemensos RI ini dapat membawa kabar bahagia bagi para penerima bantuan sosial, untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi.
Semoga dengan bantuan sosial ini, masyarakat dapat terbantu dan sedikit meringankan masyarakat yang terdampak pandemi seperti saat ini.***