2. Karyawan penerima Upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di Zona PPKM IV
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM
7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK
Diinformasikan juga, salah satu syarat untuk mendapat BLT Subsidi Gaji ialah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan:
- Download Aplikasi BPJSTK Mobile di AppStore atau PlayStore yang ada di HP
- Daftar terlebih dahulu menggunakan email dan password