BAGIKAN BERITA - Penyaluran bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dipercepat oleh PT BNI (Persero) Tbk.
Bansos ini merupakan program Kementerian Sosial dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4.
Kemensos telah menugaskan BNI untuk menyalurkan Program Sembako kepada 5,7 juta KPM dengan total dana sebesar Rp9,46 triliun.
Baca Juga: Coba Cek BLT UMKM 1,5 Juta Penerima pada Eform BRI Tahap 3 Anda Akan Dapat BPUM Cair Rp1,2 Juta
BNI juga ditugaskan untuk menyalurkan Bansos PKH kepada 4,1 juta KPM dengan total dana sebesar Rp7,05 triliun. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 108 Kota dan Kabupaten.
Direktur Utama BNI Royke Tumila mengungkapkan, Kemensos menginstruksikan agar pihaknya menyalurkan Bansos PKH atau BPNT dilaksanakan lebih awal.
“Upaya percepatan penyaluran Bansos yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut terhadap arahan Presiden sebelumnya serta hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menko Maritim & Investasi pada 22 Juli yang lalu,” ujar Royke, Senin 26 Juli 2021.
Royke menyampaikan bahwa percepatan pencairan Bansos tentunya dapat membantu pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.