"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” ujar Mensos Risma, dikutip dari laman Kemensos, Senin, 26 Juli 2021.
Sebagai informasi, BST adalah bantuan yang bersasal dari dana APBN lalu disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Adapun BST tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni 2021) diberikan untuk penerima secara rapel sehingga total menjadi Rp600 ribu.
Selengkapnya dapat anda cermati bagaimana cara cek penerima bansos BST Rp600 ribu
Guna mengetahui penerima BST dari Kemensos, anda dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan alamat lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha