Buruan Daftar Online BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Begini Langkah Mudahnya Bisa Gunakan HP di Rumah

- 31 Juli 2021, 09:03 WIB
Ikuti cara daftar BPUM tahap 3 Agustus 2021 di link pendaftaran BLT UMKM, cek penerima BNI BRI.
Ikuti cara daftar BPUM tahap 3 Agustus 2021 di link pendaftaran BLT UMKM, cek penerima BNI BRI. /eform.bri.co.id/

BAGIKAN BERITA - Bantuan langsung tunai (BLT)atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM segera cair untuk tahap 3.

Para pelaku usaha UMKM, segera daftarkan diri dan usaha ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas UMKM kota/kabupaten setempat.

Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum).

Baca Juga: Segera Klik Banpresbpum. id, Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Rp. 1,2 Juta hingga 31 Juli

Jika sudah terdaftar di Kemenkop UKM, Anda bisa mengecek nama melalui eform.bri.co.id/bpum.

Tapi sebelumnya, pahami terlebih dahulu persyaratan untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Bank BRI ini.

Baca Juga: Bocoran Info Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Segera Cek Nama Anda di Link eform.bri.co.id

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

  • Belum pernah menerima dana BPUM
    Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
    Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Baca Juga: Langkah Cepat Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Siapkan Handphone dan KTP

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x