Setelah syarat diatas terpenuhi, selanjutnya adalah mengecek apakah nama Anda sebagai pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima.
Cek melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Dokumen pencairan BPUM 2021 yakni:
1. E-KTP asli
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
3. Surat Pernyataan dan Kuasa
4. Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke Kantor Cabang BRI).***