2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK E-KTP.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.
Jika terdaftar, penerima bantuan Banpres BPUM dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.
Baca Juga: Gara-gara Menggugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Didoakan Jadi Homo
Sedangkan cara mengecek BPUM melalui BNI sebagai berikut:
1. Login banpresbpum.id.
2. Lalu masukkan nomor KTP
3. Kemudian klik tombol "Cari"
4. Jika sudah terdaftar maka, penerima bisa langsung mendatangi kantor BNI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yang akan di transfer ke rekening penerima.