Baca Juga: Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka, Siapkan 4 Data Ini Agar Lolos Seleksi
8. Akan muncul nomor referensi, selanjutnya catat atau screen shoot atau cetak halaman yang terdapat nomor tersebut
9. Nomor referensi juga dibutuhkan apabila akan melakukan pembatalan reservasi
Dalam pencairannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang namanya terdaftar, di antaranya datang ke bank pada jadwal yang sudah ditentukan, bawa nomor referensi, bawa KTP dan KK.
Apabila syarat sudah terpenuhi, maka selanjutnya datang ke bank untuk proses pencairan.*** (Renny T. Hamzah/Portalpurwokerto.com)