BAGIKAN BERITA – Segera cek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM.
Bagi masyarakat yang terverivikasi, akan mendapatkan Rp1,2 juta yang bisa digunakan untuk bantuan modal.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) hingga September 2021.
Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku UMKM untuk membantu usahanya di masa pandemi COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Banpres BPUM tahap 2 ini akan disalurkan mulai Juli hingga September 2021.
Adapun jumpa pengusaha kecil yang akan menerima Banpres BPUM Rp1,2 tahap 2 sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," ungkap Sri Mulyani dikutip Bagikanberita.com dari Antara News.