Buruan Daftar, BPUM atau BLT UMKM berakhir 31 Agustus 2021, Ini Cara Cek di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 7 Agustus 2021, 14:00 WIB
Buruan Daftar, BPUM atau BLT UMKM berakhir 31 Agustus 2021, Ini Cara Cek di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Buruan Daftar, BPUM atau BLT UMKM berakhir 31 Agustus 2021, Ini Cara Cek di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /ali/

BAGIKAN BERITA - Covid-19 yang belum juga mereda, membuat pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) harus menggelontorkan sejumlah anggaran berupa Banpres Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta. Berikut Cara cek melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id yang pendaftaranya akan berakhir 31 Agustus.

Banpres BPUM atau BLT UMKM, pada saat ini sudah memasuki tahap 3 yang ditujukan khusus kepada pelaku usaha mikro sebesar Rp1,2 juta dan pendaftaran program BPUM 2021.

Target yang dicanangkan Kemenkop UKM bahwa penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta akan kelar pada akhir Agustus 2021 kepada 3 juta penerima.

Baca Juga: Tata Cara Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta Tahap 3, Inilah Langkahnya

Untuk tahun ini, Banpres BPUM akan disalurkan kepada 12,8 juta penerima, namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

Hal ini dijelaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Baca Juga: Darius Sinatria Blak-Blakan Ungkapkan Rasa Sedihnya Lionel Messi Tak Berseragam Barcelona, Ini Curhatannya

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Berikut 4 langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak via eform.bri.co.id:

• Masuk ke link online eform.bri.co.id.

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK E-KTP.

• Klik 'Proses Inquiry'.

• Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.

Baca Juga: Cukup Pakai HP untuk Cek Online BPUM Rp 15,36 Triliun kepada 12,8 Juta UMKM, Tinggal Klik banpresbpum.co.id

Jika terdaftar, penerima bantuan Banpres BPUM dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.

Sedangkan cara mengecek BPUM melalui BNI sebagai berikut:

1. Login banpresbpum.id.

2. Lalu masukkan nomor KTP

3. Kemudian klik tombol "Cari"

4. Jika sudah terdaftar maka, penerima bisa langsung mendatangi kantor BNI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yang akan di transfer ke rekening penerima.

Sementara itu jika belum terdaftar, pelaku UMKM bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Resep Harian Mudah: Menu Terong Pedas Rasanya Gurih dan Nikmat, Yuk Cobain

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

• Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

• Nomor kartu keluarga

• Nama lengkap

• Alamat sesuai KTP

• Bidang usaha

• Nomor telepon***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x