Berikut cara mengecek penerima BPUM UMKM 2021 via eform.bri.co.id :
- Cek e-form BRI melalui website https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Tunggu pemberitahuan mengenai terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
- Jika terdaftar, penerima BPUM dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.
Baca Juga: Nino Kembali Usik Kehidupan Andin, Aldebaran Tak Tinggal Diam dan Bertindak Tegas di Ikatan Cinta
Dokumen pencairan BPUM 2021 yakni:
- E-KTP asli
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan dan Kuasa
- Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke Kantor Cabang BRI).
Cara mendaftar BPUM 2021
Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Dokumen dan data yang dibutuhkan untuk mendaftar BPUM 2021, yakni: