Segera Cek Nama Anda Sebagai Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya

- 7 Agustus 2021, 15:25 WIB
Segera Cek Nama Anda Sebagai Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya
Segera Cek Nama Anda Sebagai Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya /bpjsketenagakerjaan.go.id/

Dari keterangan diatas ada syarat terpenting bagi pekerja yang menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dibuktikan dengan laporan upah terakhir yang diberikan perusahaan kepada BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Bakso Serabut, Rasanya Nikmat dan Bikin Nagih

Selain itu, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di wilayah PPKM Level 4. Untuk daftar wilayah yang masuk PPKM Level 4, ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah