Gampang Banget, Inilah Cara Cepat Cek Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 Tahap 3 Via eform.bri.co.id

- 12 Agustus 2021, 09:30 WIB
Gampang Banget, Inilah Cara Cepat Cek Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM  2021 Tahap 3 Via eform.bri.co.id
Gampang Banget, Inilah Cara Cepat Cek Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 Tahap 3 Via eform.bri.co.id /alibakti/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah akhirnya menggelontorkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Berikut cara cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM via eform.bri.co.id.

Banpres BPUM yang telah diresmikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi ini merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk tahap 3 dan penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.

Penyerahan BLT UMKM yang dilakukan Presiden Jokowi pada Jumat 30 Juli 2021 ini menandai pencairan BPUM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Langkah Cek Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras 10 Kg Bulan Agustus, Klik cekbansos kemensos go id

Sekitar 12,58 juta pelaku UMKM yang tersebar di Indonesia akan menikmati Banpres BPUM yang akan disalurkan oleh bank milik pemerintah salah satunya BRI.

Dilansir dari media sosial resmi Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM pada Januari-Juni 2021 lalu telah tersalurkan ke 9,8 juta pelaku UMKM. Total anggaran pemerintah untuk BPUM tahap pertama ini sebesar Rp 11,76 triliun.

Pada tahap 2 (Juli-September), akan disalurkan bantuan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta penerima secara bertahap dan masing-masing penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM akan mendapat total sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Bocoran Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18, Siapkan Diri Anda Agar Lolos Seleksi dan Dapatkan Rp 3,55 Juta

Salah satu syarat penerima Banpres adalah para pelaku UMKM tidak sedang menerima bantuan kredit usaha rakyat atau KUR dan tidak pernah menerima BPUM sebelumnya.

Untuk mempermudah penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta, pemerintah telah bekerjasama dengan Bank plat merah salah satunya BRI.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x