Cara Pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM, Cukup Lengkapi Syarat-Syarat Ini

- 15 Agustus 2021, 19:30 WIB
Langkah mudah daftar pengajuan BPUM untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Langkah mudah daftar pengajuan BPUM untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi. /Pixabay.com/

Adapun Bendahara Negara itu menyebutkan, BPUM adalah bentuk dukungan yang diberikan Pemerintah untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid-19 yang masih belum mereda hingga saat ini.

Selain itu, untuk pelaku usaha yang mau mendaftar sebagai penerima BPUM, anda dapat mengikuti prosedur pengajuannya dapat dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah