5 Langkah Mudah Cara Cek Penerima BSU 2021 Melalui Aplikasi BPJSTKU, Cukup dengan HP

- 16 Agustus 2021, 14:00 WIB
5 Langkah Mudah Cara Cek Penerima BSU 2021 Melalui Aplikasi BPJSTKU, Cukup dengan HP Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Syaratnya
5 Langkah Mudah Cara Cek Penerima BSU 2021 Melalui Aplikasi BPJSTKU, Cukup dengan HP Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Syaratnya /bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BAGIKAN BERITA - Setelah menunggu beberapa lama, pemerintah akhirnya mencairkan Bantuan Subsidi Upah/ gaji (BSU) 2021 sebesar Rp 1 juta kepada pekerja dan buruh yang berhak menerimanya. Berikut 5 langkah mudah cara cek penerima BSU 2021 melalui aplikasi BPJSTKU, cukup dengan HP.

Seperti diketahui, setiap pekerja atau buruh akan menerima BSU 2021 sebesar Rp500 ribu yang akan dibayarkan sekaligus selama dua bulan, dengan total Rp1 juta rupiah.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers yang dilakukannya di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Ditjen Perbendaharaan Adakan Lomba Seru Salah Satunya Cerdas Cermat Online, Ayo Daftar Sekarang!

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp 1 juta," ujar Ida Fauziyah.

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.3.500.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x