5 Langkah Mudah Cara Cek Penerima BSU 2021 Melalui Aplikasi BPJSTKU, Cukup dengan HP

- 16 Agustus 2021, 14:00 WIB
5 Langkah Mudah Cara Cek Penerima BSU 2021 Melalui Aplikasi BPJSTKU, Cukup dengan HP Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Syaratnya
5 Langkah Mudah Cara Cek Penerima BSU 2021 Melalui Aplikasi BPJSTKU, Cukup dengan HP Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Syaratnya /bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

• Diutamakan bekerja di 5 sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tinggal Klik dan Pakai, Kumpulan Link Twibbon 17 Agustus 1945 untuk Dipasang Facebook, Instagram, Whatsapp

Sedangkan cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU bisa menggunakan HP bisa di cek melalui aplikasi BPJSTKU. Berikut penjelasannya.

• Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Playstore atau Appstore (menggunakan HP).

• Lakukan registrasi melalui email dan dengan mengisi biodata nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK, E-KTP, Tanggal Lahir dan Nama.

• Kemudian Login.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah