Cara Jitu Agar Tidak Antre saat pencairan BLT, Langsung klik eform bri co id blum atau banpresbpum id

- 16 Agustus 2021, 14:30 WIB
BLT BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta hanya akan cair satu kali untuk satu pelaku UMKM dengan NIK KTP yang terdaftar di BNI atau BRI.
BLT BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta hanya akan cair satu kali untuk satu pelaku UMKM dengan NIK KTP yang terdaftar di BNI atau BRI. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro
3. Bukan ASN, TNI Polri Pegawai BUMN / BUMD
4. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari Perbankan dan KUR.
6. Untuk Pelaku Usaha Mikro yang punya KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikianlah Langkah dan Cara bagi penerima BPUM dan BLT UMKM dari Pemerintah melalui Kemenkop UMKM.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x