Sudah Dibuka Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 Agustus 2021, 21:58 WIB
Sudah Dibuka Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Sudah Dibuka Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkap Layar/prakerja.go.id/

BAGIKAN BERITA - Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka pendaftarannya pada Senin 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB .Ini syarat dan cara daftarnya.

Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 diungkapkan oleh Project Management Office (PMO) dalam akun resmi instagram @prakerja.go.id pada Senin 16 Agustus 2021.

"Gelombang 18 akan dibuka pukul 19.00 WIB. Ikuti seleksinya di www.prakerja.go.id," bunyi akun resmi kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Baca Juga: Red Velvet Comeback, Queendom Menjadi Trending Twitter

Selain itu di pengumuman yang lain PMO mengatakan kepada para calon calon peserta Kartu Prakerja untuk membuat akun di laman prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id," tulis akun tersebut.

Selain itu Pelaksana Program (PMO) juga mengingatkan kepada yang sudah memiliki akun, untuk segera updatenya.

Baca Juga: Gratis 45 Link Twibbon HUT RI ke 76, Bisa Dijadikan Status Whatsapp, Facebook dan IG, Begini Cara Downloadnya

"Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," tulis akun @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka setelah pencabutan kepesertaan gelombang 17 selesai dilakukan. Jadi bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 yang gagal masih bisa ikutan di gelombang 18.

Untuk jumlah peserta, rencananya akan diterima sebanyak 2,8 juta dan anggaran yang akan dikeluarkan sebanyak Rp10 triliun.

Baca Juga: 3 Kunci Mudah Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 di www banpresbpum id, Begini Langkahnya

Dari anggaran tersebut, pendaftar yang lolos, berhak mendapatkan insentif uang tunai sebesar Rp 3.55 juta dari program Kartu Prakerja.

Rinciannya Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan,Rp 150 ribu untuk insentif survei yang akan dicairkan ke rekening masing-masing peserta. Selain itu peserta akan menerima sertifikat, dan diberikan rating atau ulasan.

Untuk persyaratan peserta Kartu Prakerja gelombang 18 simak ulasan berikut ini;Baca Juga: Dapatkan 15 Link Twibbon Terpopuler Ucapan HUT RI ke-76 yang Banyak Dipakai di IG, WA, Twitter dan FB

• Warga negara Indonesia (WNI).

• Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

• Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

• Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.

• Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-76, Mari Mengingat Kembali Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Sedangkan cara daftar kartu pra kerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:

• Buka laman prakerja.go.id di komputer atau HP Anda.

• Masukan nama sesuai KTP, e-mail, password.

• Masukan No KTP dan tanggal lahir.

• Klik tombol 'berikutnya'.

• Isi data diri dengan lengkap di form pengisian.

• Masukan no tlp dan kode OTP yang dikirim via SMS.

• Setelah itu, mengisi tes motivasi.

• Menunggu email pemberitahuan.

• setelah mendapat email, kembali ke www.prakerja.go.id, kemudian klik gabung gelombang 18.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x