7 Langkah Tepat Mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapatkan Pelatihan dan Raih Uangnya untuk Modal Usaha

- 17 Agustus 2021, 08:30 WIB
Kabar gembira, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka, segera ikuti cara-caranya.
Kabar gembira, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka, segera ikuti cara-caranya. /Instagram @prakerja.go.id/
  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 3 Kunci Paktis Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021 di www banpresbpum id, Ini Caranya

Adapun menjadi peserta Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

1. Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hasil Polling Sementara LIDA 2021 Babak Konser Show Top 4 Besar, Persaingan Semakin Ketat

4. Ikuti Pelatihan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah