BAGIKAN BERITA – Bagi perempuan yang memiliki usaha mikro, kecil dam menengah (UMKM) bisa mengajukan bantuan ke PNM Mekaar.
Bantuan PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya di masa pandemic covid-19.
Cara mengecek daftar penerima PNM Mekaar bisa melalui web resmi Banpres BPUM https://banpresbpum.id.
Mengutip laman resmi PT PNM, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.
Penyaluran Banpres BPUM melalui Bank BRI atau Bank BNI. Sebelumnya, bisa mengecek nama terdaftar di https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id.
Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 1 juta orang.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.