6 Langkah Praktis Cara Cek BLT Via WA BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp1 Juta Tahap II Sudah Cair

- 27 Agustus 2021, 10:32 WIB
6 Langkah Praktis Cara Cek BLT Via WA BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp1 Juta Tahap II Sudah Cair
6 Langkah Praktis Cara Cek BLT Via WA BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp1 Juta Tahap II Sudah Cair /Pixabay/

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.3.500.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

• Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Dari keterangan diatas ada syarat terpenting bagi pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dibuktikan dengan laporan upah terakhir yang diberikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x