2. Ketik eform.bri.co.id
3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
4. Setelah masuk, siapkan KTP kamu
5. Kemudian, masukan nomor KTP kamu
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Selanjutnya akan bisa diketahui apakah kamu terdaftar penerima BPUM atau bukan
BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi
Baca Juga: Khusus Perempuan Dapat Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Hanya Siapkan KTP dan KK, Begini Caranya