BAGIKAN BERITA - Untuk anda para pelaku UMKM simak cara pengajuan BPUM 2021 cukup dengan melengkapi syarat-syarat berikut ini.
Adapun untuk cek penerima BPUM 2021 dapat anda pergi ke laman banpresbpum.id dan eform.bri.co.id cair sebesar Rp1,2 juta.
Bagi yang ingin cek penerima BPUM 2021 dapat anda persiapkan hanya dokumen KTP saja.
Selain KTP, anda perlu siapkan HP dan kuota yang memadai agar saat akses dapar lancar tanpa kendala.
Untuk lebih jelasnya, simak artikel dibawah ini untuk pengajuan BPUM bagi para pelaku UMKM.
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Desa/Kelurahan