Cara Pengajuan BPUM untuk Pelaku UMKM, Cukup Lengkapi Syarat-syarat Ini Cair Sebesar Rp1,2 Juta

- 1 September 2021, 13:57 WIB
Langkah mudah daftar pengajuan BPUM 2021 bagi UMKM, begini caranya
Langkah mudah daftar pengajuan BPUM 2021 bagi UMKM, begini caranya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Untuk anda para pelaku UMKM simak cara pengajuan BPUM 2021 cukup dengan melengkapi syarat-syarat berikut ini.

Adapun untuk cek penerima BPUM 2021 dapat anda pergi ke laman banpresbpum.id dan eform.bri.co.id cair sebesar Rp1,2 juta.

Bagi yang ingin cek penerima BPUM 2021 dapat anda persiapkan hanya dokumen KTP saja.

Baca Juga: Berikut Ini Link Cek Penerima BPUM 2021 Lewat Eform bri co id, Hanya Pake KTP Saja, Dapatkan Rp1,2 juta

Selain KTP, anda perlu siapkan HP dan kuota yang memadai agar saat akses dapar lancar tanpa kendala.

Untuk lebih jelasnya, simak artikel dibawah ini untuk pengajuan BPUM bagi para pelaku UMKM.

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Desa/Kelurahan

Baca Juga: 2 Dokumen Ini Harus Ada untuk Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Langkahnya

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x