Ini Bank Penyalur untuk Dana BSU Tahap 1 dan 2 Cair Sebesar Rp1 Juta bagi Pekerja atau Karyawan

- 3 September 2021, 14:04 WIB
Inilah nama-nama bank penyalur BSU Rp1 juta bagi pekerja
Inilah nama-nama bank penyalur BSU Rp1 juta bagi pekerja /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 dan 2 sudah cair, penyaluran bantuan akan lewat bank-bank berikut ini.

Nantinya penyaluran BSU sebesar Rp1 juta ini akan lewat bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Untuk Provinsi Aceh akan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kemudian dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening anda masing-masing.

Baca Juga: Inilah Syarat Penerima BSU Tahap 1 dan 2, Cair Sebesar Rp1 Juta, Cek Disini

Penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu/ bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Tentunya dengan adanya BSU ini mereka para pekerja sangat terbantu dengan bantuan subsidi ini.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: BSU Tahap 1 dan 2 Sudah Cair Sekarang, Ayo Kunjungi bsu kemnaker go id, Dapatkan Bantuannya, Cek Link Berikut

Syarat penerima BSU:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Cara mengecek BSU:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda.

3. Masuk

Login kedalam akun anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, anda akan mendapatkan notifikasi.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah