Cara Mudah Pengajuan BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM, Cukup Lengkapi Syarat Ini, Cair Rp1,2 Juta

- 3 September 2021, 19:49 WIB
Cara cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM, begini langkahnya
Cara cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM, begini langkahnya /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Inilah cara gampang pengajuan BPUM 2021 bagi pelaku UMKM hanya dengan lengkapi syarat-syarat ini.

Untuk lebih memudahkan, maka anda wajib perhatikan baik-baik cara pengajuan BPUM 2021 bagi para pelaku UMKM.

Supaya lebih jelasnya, simak artikel dibawah ini untuk pengajuan BPUM bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: Yes, Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan Hanya Siapkan 2 Dokumen, Begini Caranya

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada Dinas yang membidangi  Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Intip 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM di banpresbpum id, Cair Senilai Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x