BAGIKAN BERITA - Inilah cara gampang pengajuan BPUM 2021 bagi pelaku UMKM hanya dengan lengkapi syarat-syarat ini.
Untuk lebih memudahkan, maka anda wajib perhatikan baik-baik cara pengajuan BPUM 2021 bagi para pelaku UMKM.
Supaya lebih jelasnya, simak artikel dibawah ini untuk pengajuan BPUM bagi para pelaku UMKM.
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Intip 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM di banpresbpum id, Cair Senilai Rp1,2 Juta