Tata Cara Cek bansos PKH 2021 Cair September 2021: cekbansos.kemensos.go.id

- 4 September 2021, 06:48 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Foto: Pixabay/Eko Anug/

BAGIKAN BERITA-Inilah tata cara untuk cairkan bansos PKH serta login di cekbansos kemensos go id. 

Pemerintah melalui Kemensos di bulan September 2021 ini tetap cairkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan login di cekbansos kemensos go id.

Kemensos akan menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan September ini untuk membantu masyarakat yang terkena dampak COVID-19.

Program bansos PKH ini akan bagikan kepada masyarakat terdampak yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Bulan September, Ini Cara Cek Daftar Penerima Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di Eform BRI

Untuk cek Penerima BST, PKH dan tambahan beras 10Kg Secara Online Saat PPKM Level 4 untuk mengetahui sudah cair atau belum bansos BST tahap 7 dan tahap 8.

Cek Disini untuk Melihat Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras 10 Kg di Bulan Agustus, Klik cek ansos kemensos go id

Login cekbansos kemensos go id untuk Cek Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras 10 kg Cair Agustus Selama PPKM

Baca Juga: Ada 2 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Saat Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta

Inilah cara daftar penerima bansos dari Pemerintah melalui Kemensos selama PPKM Level 4.

Untuk melihat daftar penerima bansos bisa klik cekbansos.kemensos.go.id.

Terdapat tiga jenis bantuan yang siap disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tiga jenis bantuan tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu sembako Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk lebih memudahkan penyalurannya  Kemensos kerjasama.dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.

Baca Juga: Cara Mudah Pengajuan BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM, Cukup Lengkapi Syarat Ini, Cair Rp1,2 Juta

Berikut untuk cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Program Keluarga Harapan (PKH)

Inilah  besaran Bansos PKH per tahun 2021:

1.Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

2.Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

3.Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

4.Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

5.Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

6  Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

7.Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Berikut untuk Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Berikut ini untuk Bantuan Sosial Tunai (BST)

1 Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

2. Untuk Seluruh dana bantuan sosial bisa dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

3.Sementara itu Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca Juga: Intip 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM di banpresbpum id, Cair Senilai Rp1,2 Juta

4.Bantuan Beras

5.10 kg per keluarga.

6.Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Inilah cara cek penerima bansos Kemensos melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

1 Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2..Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

2.Masukkan nama penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera di KTP

3.Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

4.Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' atau 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.

5.Klik 'CARI DATA', hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sedangkan pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Kemudian untuk proses pencairan bantuan sosial, penerima bantuan sosial tidak dikenai potongan biaya apapun.

Sementara itu untuk cara Mencairkan Bantuan begini langkanya :

Jangan lupa untuk Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:

1.Surat undangan

2.KTP

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

5.Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

6.Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Selanjutnya petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan dan dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Kemudian  bukti yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.

Lalu petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Untuk diketahui dalam proses pencairan bantuan sosial, penerima bansos tidak dikenai  biaya apapun alias gratis.

Segera cek ya bagi Anda penerima bansos PKH di cekbansos kemensos go id. ***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x