Dua Link Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM Cair Rp1,2 Juta Cuma Siapkan KTP dan Kuota yang Cukup

- 4 September 2021, 15:04 WIB
Cek Indikasi Anda Lolos BPUM Tahap 2! Login Ke Link Resmi Untuk Cairkan Rp1,2 Juta Langsung Masuk Rekening
Cek Indikasi Anda Lolos BPUM Tahap 2! Login Ke Link Resmi Untuk Cairkan Rp1,2 Juta Langsung Masuk Rekening /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

BAGIKAN BERITA - Simak dan masuklah pada dua laman resmi cek penerima BPUM 2021 bagi UMKM cari Rp1,2 juta.

Kedua link cek penerima BPUM 2021 ini bisa anda manfaatkan untuk cek penerima BPUM 2021 cair sebesar Rp1,2 juta.

Untuk bisa masuk pada dua laman cek penerima BPUM 2021 ini, anda mesti siapkan beberapa persyaratan seperti KTP pribadi.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di banpresbpum id, Hanya Pakai Ini Saja Bisa Tahu Penerima

Pastikan isi dengan benar semua yang diperintah oleh laman-laman cek penerima BPUM 2021.

Jangan sampai salah dan tak diketahui oleh anda yang mengisi persyaratan tersebut.

Carilah sinyal yang bagus dan baik serta stabil saat melakukan cek penerina BPUM 2021.

Untuk cek penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

Baca Juga: Ayo Cek Saldo Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Tahap 3 Cair, Khusus Pemilik Rekening BCA Bisa Dapat?

1. Masuk ke mesin pencari

2. Ketik eform.bri.co.id

3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah

4. Setelah masuk, siapkan KTP kamu

5. Kemudian, masukan nomor KTP kamu

6. Masukan kode verifikasi

7. Lalu klik proses inqury

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

Baca Juga: Caranya Gampang Banget, Ini Langkah Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di eform.bri.co.id, Cair Rp1,2 Juta

BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.

Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda saja.

- Pertama masuk ke mesin pencarian

- Kedua ketik banpresbpum.id

- Ketiga masukan nomor NIK anda

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Cair September, Klik cek Bansos kemensos go id atau ke Kantor Pos

BPUM 2021 diberikan berupa uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Baca Juga: Siap-siap, Khusus Perempuan Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Hanya Modal Dokumen ini, Begini Cara

Waspadai hoax terkait BPUM

Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:

Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm

Website: www.kemenkopukm.go.id

Call center: 1500587.

Berikut dua link cek penerima BPUM 2021:

https://banpresbpum.id/

https://eform.bri.co.id/

Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah