Ikuti 7 Cara Mudah Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di banpresbpum id, Hanya Pakai Dokumen KTP Saja

- 5 September 2021, 08:31 WIB
Inilah 7 cara cek penerima bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, siapkan KTP dan ikuti langkahnya
Inilah 7 cara cek penerima bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, siapkan KTP dan ikuti langkahnya /Tangkap layar banpresbpum.id/

Baca Juga: Masuklah pada Link Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Siapkan KTP, Segera Cair Rp1,2 Juta

- Ketiga masukan nomor NIK anda

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Laki-laki Jangan Iri, Perempuan Bisa Dapat Rp25 dari PNM Mekaar Plus Tanpa Jaminan, Simak Penjelasannya Disini

BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Waspadai hoax terkait BPUM

Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah