BAGIKAN BERITA-Kabar gembira bagi kamu pelaku UMKM, pasalnya Kemenkop UKM rencananya akan cairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp1,2 juta di eform BRI Tahap 3.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan mencairkan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta Tahap 3 ini di bulan September 2021.
Pada pencairan BLT UMKM Tahap 3 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta ini Kemenkop UKM akan menyalurkan bantuan ini kepada pelaku UMKM dengan total anggaran sekitar Rp. 3,6 triliun.
Sementara itu untuk teknis dan mekanisme pencairan BPUM BLT UMKM melalui dua bank BUMN yakni bank BRI dan BNI.
Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta.
Pasalnya, bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada 7 golongan di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP;