BLT UMKM September Dibuka Kembali, Inilah Cara Daftar Online Banpres BPUM Rp1, 2 Juta di Eform BRI Tahap 3

- 4 September 2021, 18:48 WIB
Cara cairkan BLT UMKM
Cara cairkan BLT UMKM /dok/tangkap layar

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.

Baca Juga: Perempuan Bisa Dapat Modal hingga Rp25 dari PNM Mekaar Plus Tanpa Jaminan, Siapkan KTP dan Simak Penjelasanya

Jika Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah untuk lihat cek daftar penerima.

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. 3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x