Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka, Ada 800 Ribu Kuota yang Disediakan, ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 6 September 2021, 11:44 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka, Ada 800 ribu Kuota yang Disediakan, ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka, Ada 800 ribu Kuota yang Disediakan, ini Syarat dan Cara Daftarnya /prakerja.go.id//

• Warga negara Indonesia (WNI)

• Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

• Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

• Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

• Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Inul Daratista Mendadak Minta Maaf, Setelah Sempat Bela Saipul Jamil, Ada Apa?

Sedangkan cara daftar kartu pra kerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:

 Buka laman prakerja.go.id di komputer atau HP Anda

 Masukan nama sesuai KTP, e-mail, password

 Masukan No KTP dan tanggal lahir

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x