BAGIKAN BERITA- Pada saat ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyalurkan kepada pelaku usaha kecil untuk memperoleh Banpres BPUM atau BLT UMKM tahap III sebesar Rp1,2 juta. inI cara cek melalui Hp di eform.bri.co.id.
Pemberian Banpres BPUM atau BLT UMKM tahap III sebesar Rp1,2 juta bertujuan untuk membantu masyarakat kecil khususnya para pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Penyerahan BPUM atau BLT UMKM telah dilakukan Presiden Jokowi pada Jumat 30 Juli lalu dan rencananya akan berakhir hingga Oktober 2021.
Sekitar 12,58 juta pelaku UMKM yang tersebar di Indonesia akan menikmati Banpres BPUM yang akan disalurkan oleh bank milik pemerintah salah satunya BRI.
Dilansir dari media sosial resmi Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM pada Januari-Juni 2021 lalu telah tersalurkan ke 9,8 juta pelaku UMKM. Total anggaran pemerintah untuk BPUM tahap pertama ini sebesar Rp 11,76 triliun.
Pada Juli-September, akan disalurkan bantuan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta penerima secara bertahap dan masing-masing penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM akan mendapat total sebesar Rp 1,2 juta.
Salah satu syarat penerima Banpres adalah para pelaku UMKM tidak sedang menerima bantuan kredit usaha rakyat atau KUR dan tidak pernah menerima BPUM sebelumnya.
Untuk mempermudah penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta, pemerintah telah bekerjasama dengan Bank plat merah salah satunya BRI.