BAGIKAN BERITA - Pandemi Covid-19 yang pada saat ini masih mengganas di Indonesia, membuat pemerintah harus menggelontorkan sejumlah bantuan diantaranya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta. Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM dengan menggunakan KTP.
Banpres BPUM atau BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta ditujukan kepada pelaku usaha kecil yang terdampak Pandemi Covid-19.
Untuk pencairan dana BLT UMKM atau BPUM ini sudah mulai dicairkan di bulan Juli dan berakhir September 2021 yang akan diberikan kepada 3 juta peserta baru.
Untuk penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahap tiga ini, pemerintah telah menunjuk bank plat merah, salah satunya BRI.
Menurut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resminya mengatakan penyaluran BLT UMKM atau BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
"Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021," kata Aestika Oryza Gunarto Rabu 21 Juli 2021.
Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM tahap ketiga sebesar Rp 1,2 juta hanya dengan modal KTP melalui dua link yaitu https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id/.