5. Kemudian, masukan nomor KTP anda
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Baca Juga: Dua Link Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM Cair Rp1,2 Juta Cuma Siapkan KTP dan Kuota yang Cukup
Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.
BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di banpresbpum id, Cukup Dokumen KTP Cair Rp1,2 Juta
Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat.***