Hore, Masih Bisa Dapat Rp1,2 Juta walau Tak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Begini Caranya

- 12 September 2021, 11:00 WIB
Jika tidak terdaftar di banpresbpum.id atau e.form.bri, masyarakat masih bisa dapat bantuan dari PNM.
Jika tidak terdaftar di banpresbpum.id atau e.form.bri, masyarakat masih bisa dapat bantuan dari PNM. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan kembali disalurkan kepada masyarakat pada September 2021 ini.

Untuk mengetahui siapa saja penerima Banpres BPUM, bisa mengecek daftar nama didi https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id.

Akan tetapi, jika di keduanya tidak terdaftar, jangan khawatir, masih ada PT PNM yang menyalurkan bantuan PNM mekaar Rp1,2 juta untuk masyarakat.

Banpres BPUM ini telah disalurkan sejak Juli 2021 dalam rangka stimulus dan kompensasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Menteri Keuangan mendorong agar penyaluran Banpres BPUM ini bisa berjalan cepat agar warga terdampak pandemi bisa mempertahankan usahanya.

Baca Juga: Kesempatan Emas, Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan, Siapkan Persyaratan Dokumen Ini

Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres BPUM, harap segera mengecek nama di website resmi.

Pasalnya, pemerintah akan kembali menyalurkan Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk bulan September ini kepada 500 ribu orang.

Penyaluran Banpres melalui dua bank negara yakni BRI dan BNI. Namun, sebelumnya harus reservasi terlebih dahulu agar tidak antre.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x