Rezeki Nomplok, Cek 2 Link Ini untuk Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM, Siapkan Dokumen KTP, Cair Rp1,2 Juta

- 12 September 2021, 15:32 WIB
Laman e form BRI. Cara cek penerima BPUM
Laman e form BRI. Cara cek penerima BPUM /Tangkapan layar/

BAGIKAN BERITA - Buruan cek dua link pada artikel ini untuk cek penerima BPUM 2021 bagi UMKM cair sebesar Rp1,2 juta cukup pakai dokumen penting KTP saja.

Dalam akses cek penerima BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta untuk UMKM, ini sangat begitu mudah dan simpel, anda hanya cukup siapkan dokumen KTP, gawai dan kuota yang memadai saat akses cek penerima.

Perlu disampaikan, selain dokumen penting KTP, HP dan kuota yang memadai, anda juga mesti perhatikan sinyal yang bagus juga ketika akses pada daerah anda saat cek penerima BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta bagi UMKM.

Baca Juga: Rezeki Tak Terkira, 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

Cek yang teliti dan koreksi ketika sudah memasukan data-data penting pada dua laman tersebut.

Untuk cek penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id anda  dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

1. Masuk ke mesin pencari

2. Ketik eform.bri.co.id

3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah

4. Setelah masuk, siapkan KTP kamu

5. Kemudian, masukan nomor  KTP kamu

Baca Juga: Rezeki Gede Buat Anda, Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cukup KTP, Cair Rp1,2 Juta

6. Masukan kode verifikasi

7. Lalu klik proses inqury

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.

Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda saja.

- Pertama masuk ke mesin pencarian

- Kedua ketik banpresbpum.id

- Ketiga masukan nomor NIK anda

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

Baca Juga: Jangan Ditolak Rejeki Rp1,2 Juta, Inilah Tata Cara Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar 2021

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

BPUM 2021 diberikan berupa uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Baca Juga: Paling Dinanti, Link dan Cara Cek Bansos dari Kemensos Seperti PKH, BST dan Lainnya, Siapkan Dokumen Ini

Waspadai hoax terkait BPUM

Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:

Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm

Website: www.kemenkopukm.go.id

Call center: 1500587.

Berikut dua link cek penerima BPUM 2021:

https://banpresbpum.id/

https://eform.bri.co.id/

Demikianlah informasi cara cek penerima BPUM 2021 di dua laman banpresbpum.id dan eform bri.co.id cair Rp1,2 juta semoga bermanfaat.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x