BAGIKAN BERITA - Buruan cek penerima BPUM 2021 bagi para pelaku UMKM cair Rp1,2 juta cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat masuk eform.bri.co.id.
Untuk yang mau cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta, anda dapat ikuti panduan pada artikel ini sampai tuntas dan jangan lupa persiapkan dokumen KTP.
Adapun cara cek penerima BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta sangatlah mudah, anda cukup persiapkan beberapa persyaratan saja seperti dokumen penting KTP.
Baca Juga: Live Streaming Premier League Leeds United Vs Liverpool: Alisson Becker dan Fabinho Siap Diturunkan
Selain perlu KTP, anda juga mesti persiapkan HP atau gawai dan kuota yang memadai.
Carilah sinyal yang bagus ketika akses cek penerima BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta bagi UMKM.
Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:
1. Masuk ke mesin pencari
2. Ketik eform.bri.co.id
3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
4. Setelah masuk, siapkan KTP anda
5. Kemudian, masukan nomor KTP anda
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.
BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat.***