Jangan Sedih, Masyarakat Masih Bisa Dapat Rp1,2 Juta walau Tak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 13 September 2021, 15:30 WIB
Banpres BPUM Rp1,2 juta akan kembali di cairkan pada September ini. cek nama anda di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, begini caranya
Banpres BPUM Rp1,2 juta akan kembali di cairkan pada September ini. cek nama anda di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, begini caranya /Instagram/bpumumkm.co.id

BAGIKAN BERITA – Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan melalui Bank BRI dan Bank BNI.

Namun, selain itu Banpres BPUM juga disalurkan oleh lembaga jasa keuangan lainnya yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam eform.bri.co.id ataupun banpresbpum.id, bisa masih memiliki kesempatan dapat bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Rejeki 13 September, Pekerja yang Kena PHK Tetap Dapat BSU atau BLT Rp1 Juta, Ini Cara dan Syaratnya

Untuk mengetahui siapa saja penerima Banpres BPUM, bisa mengecek daftar nama didi https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id.

Banpres BPUM ini telah disalurkan sejak Juli 2021 dalam rangka stimulus dan kompensasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Menteri Keuangan mendorong agar penyaluran Banpres BPUM ini bisa berjalan cepat agar warga terdampak pandemi bisa mempertahankan usahanya.

Baca Juga: Kesempatan Emas, Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan, Siapkan Persyaratan Dokumen Ini

Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres BPUM, harap segera mengecek nama di website resmi.

Pasalnya, pemerintah akan kembali menyalurkan Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk bulan September ini kepada 500 ribu orang.

Penyaluran Banpres melalui dua bank negara yakni BRI dan BNI. Namun, sebelumnya harus reservasi terlebih dahulu agar tidak antre.

Baca Juga: Kesempatan Langka, Bisa Mendapatkan Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Jamina untuk Modal Usaha, Hanya Khusus Perempuan

Banpres BPUM ditujukan kepada para pengusaha kecil yang terdampak pandemi covid-19, terutama di masa PPKM Jawa dan Bali.

Inilah cara mengecek daftar nama sekaligus reservasi online bagi penerima bantuan presiden (Banpres) Bantuan Produkif Usaha Mikro (BPUM) yang akan dicairkan September 2021 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM masih akan menyalurkan Banpres BPUM dan Bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta hingga September 2021 ini.

Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri, bisa mengecek melalui website yang telah disediakan yaitu di https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id.

Baca Juga: Rejeki 12 September 2021, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumennya

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:

Cara Cek BPUM via Bank BRI

1. Klik link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses Inquiry

5. Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Segera Ambil Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan di PNM Mekaar Plus, Simak Penjelasannya

Cara Cek BPUM via Bank BNI

1. Klik link https://banpresbpum.id

2. Masukkan NIK KTP

3. Klik "Cari"

4. Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

5. Jika muncul nama sebagai penerima, bisa segera melakukan reservasi pengambilan nomor antrean agar memudahkan pencairan di bank.

Baca Juga: Kesempatan Langka, Khusus Perempuan Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cukup Siapkan Dokumen

Cara reservasi online Banpres BPUM:

1. Masuk ke website https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika muncul nama Anda sebagai penemerima, bisa langsung mengisi reservasi.

3. Masukan data data diri seperti NIK KTP

4. Pilih Bank yang akan dijadikan tempat pencairan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tersebut.

5. Isi kolom nama provinsi, kota/kabupaten, kemudia, pilih salah satu alamat Bank dan jadwal antre.

6. Masukkan kode verifikasi.

7. Akan muncul nomor referensi lalu print atau screenshoot.

8. Datanglah ke Bank sesuai pilihan dan jadwal untuk melakukan pencairan BPUM.

Baca Juga: Rejeki Tak Disangka-sangka , Buruan Cek Penerima Bantuan PNM Mekar BNI Tahap 4 Rp1,2 Juta, Begini Caranya

Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) melalui Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres BPUM alias BLT UMKM menyasar kepada para pengusaha kecil yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan.

Untuk  https://banpresbpum.id, bisa juga digunakan untuk melihat daftar penerima PNM Mekaar. Mengutip laman resmi PT PNM, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 500 ribu orang di bulan September 2021.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.

Baca Juga: Rezeki Tak Diduga, Ikuti 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id, Cair Rp1,2 Juta

Untuk itu, pahami tersebih dahulu syarat dan cara agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Adapun Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan penerima BPUM tahun 2021 antara lain, sebagai berikut:

Melansir Antara News, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Baca Juga: Saldo Rekening Segera Bertambah, Inilah Cara Cek Penerima PNM Mekar 2021 Rp1,2 Juta, Ikuti Langkahnya

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani. ***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x